Danantara Indonesia
Logo Danantara Indonesia

Pusat Media
Pengumuman
12 May, 2026

Pernyataan Badan

Bagikan ke

Pernyataan Badan

Terkait laporan keuangan pertama Danantara Indonesia, dengan ini disampaikan:

 

  1. Sebagai badan sui generis yang dilahirkan langsung melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, ketentuan pelaporan Danantara Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 dan peraturan-peraturan turunannya. 

  2. Sebagai badan sui generis, Danantara Indonesia tetap melaporkan laporan keuangan tahunan kepada auditor pemerintah  yaitu Badan Pemeriksa Keuangan.  

 

Demikian kami sampaikan. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan pada kesempatan pertama.