Danantara Indonesia Umumkan Mitra Operator Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya
Bagikan ke

Jakarta, 13 Maret 2026 – Danantara Indonesia hari ini mengumumkan mitra terpilih untuk mengelola fasilitas Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bogor Raya.
Melalui proses pemilihan mitra yang komprehensif dan diikuti oleh sejumlah perusahaan internasional berpengalaman, Danantara Indonesia telah menetapkan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. sebagai mitra pengelola di lokasi PSEL di Bogor Raya.
Selaras dengan Peraturan Presiden No. 109/2025, penetapan mitra pengelola untuk fasilitas Bogor Raya merupakan tonggak penting dalam program WtE (Waste-to-Energy) Danantara Indonesia yang bertujuan untuk mengatasi tantangan sampah dengan memperkuat sistem pengelolaan limbah perkotaan dan mengurangi ketergantungan pada fasilitas tempat pembuangan akhir. Mitra pengelola diwajibkan membentuk konsorsium guna mendorong transfer teknologi dan kolaborasi yang lebih erat dengan pemerintah daerah dan perusahaan Indonesia.
Sejalan dengan dual mandate Danantara Indonesia, fasilitas Bogor Raya dikembangkan dengan keandalan operasional yang kuat, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, serta kolaborasi dan transfer teknologi dengan pemangku kepentingan lokal. Danantara Indonesia senantiasa memprioritaskan tata kelola yang kuat, dengan proses implementasi yang transparan dan didasarkan pada mitigasi risiko.
Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia mengatakan, "Penandatanganan hari ini adalah langkah penting selanjutnya dalam upaya kami untuk merealisasikan solusi pengelolaan sampah terintegrasi yang didasarkan pada tata kelola yang baik dan standar operasional tertinggi. Mitra yang terpilih diharapkan dapat menjaga kinerja operasional yang konsisten, memastikan kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku, dan mendukung keterlibatan komunitas sekitar."
Danantara Indonesia berkomitmen untuk mendorong solusi pengelolaan sampah terpadu yang menciptakan nilai jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
–SELESAI–
Tentang Danantara Indonesia
Danantara Indonesia, yang secara resmi bernama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), merupakan lembaga pengelola investasi strategis yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Sebagai entitas independen di bawah Presiden, mandat Danantara Indonesia adalah mengelola dan mengoptimalkan investasi serta aset pemerintah yang berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mendukung pencapaian visi Asta Cita, rencana strategis nasional, serta program pemerintah dalam mempercepat industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi. Dengan pendekatan profesional, transparan, dan akuntabel, Danantara Indonesia bertujuan memperkuat tata kelola aset negara, menciptakan nilai tambah bagi perekonomian, serta meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Informasi lebih lanjut: https://www.danantaraindonesia.co.id
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Tim Komunikasi
Danantara Indonesia
media@danantaraindonesia.com