Danantara Indonesia
Logo Danantara Indonesia

Pusat Media
Press Releases
05 Mar, 2026

Danantara Indonesia Jalankan Governance Reset dan Penguatan Fundamental BUMN

Bagikan ke

Danantara Indonesia Jalankan Governance Reset dan Penguatan Fundamental BUMN

Jakarta, 5 Maret 2026 – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) sebagai manajemen dan pemegang mandat atas portofolio Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjalankan langkah penguatan tata kelola dan penataan fundamental perusahaan secara menyeluruh.

 

Sebagai bagian dari proses transisi dan konsolidasi manajemen, Danantara Indonesia melalui entitas Holding Operasionalnya, Danantara Asset Management, melakukan pengkajian secara menyeluruh dan terstruktur terhadap perusahaan-perusahaan BUMN. Proses ini mencakup evaluasi kebijakan akuntansi, kualitas dan pencatatan aset, penguatan sistem tata kelola serta manajemen risiko yang terintegrasi guna memastikan standar pengelolaan yang semakin solid dan selaras dengan praktik terbaik.

 

Langkah penguatan ini sebelumnya telah dimulai pada kelompok Perusahaan Karya dan kini diperluas secara bertahap ke sektor-sektor lainnya dalam portofolio BUMN. Fokus utama dari inisiatif ini adalah normalisasi dan peningkatan kualitas aset, penyelarasan pencatatan agar laporan keuangan semakin akurat, wajar, dan terkini sesuai standar akuntansi yang berlaku dan praktik pelaporan keuangan yang diakui secara luas, serta memastikan praktik pengelolaan yang transparan dan prudent.

 

Danantara Indonesia juga menekankan penguatan fundamental keuangan yang berbasis pada kualitas laba (earnings quality) dan arus kas operasional (operating cash flow) yang kuat, peningkatan EBITDA yang berkelanjutan, disiplin belanja modal (capital expenditure discipline), serta struktur permodalan yang sehat dan terjaga. Perhatian diarahkan pada optimalisasi return on assets (ROA), perbaikan margin operasional, penguatan kapasitas pemenuhan kewajiban finansial, serta pengelolaan likuiditas yang konservatif dan terukur.

 

Pendekatan ini memastikan bahwa kinerja perusahaan tidak hanya tercermin dalam pertumbuhan nominal, tetapi dalam kemampuan menghasilkan arus kas yang konsisten, menjaga solvabilitas, meningkatkan return on equity (ROE), serta memperkuat kapasitas pembagian dividen secara berkelanjutan bagi negara sebagai pemegang saham.

 

Managing Director Stakeholder Management Danantara Indonesia, Rohan Hafas, menyampaikan bahwa governance reset ini merupakan bagian dari komitmen manajemen baru dalam memastikan pengelolaan BUMN berorientasi pada nilai ekonomi riil dan keberlanjutan jangka panjang. "Sebagai manajemen baru dan pemegang mandat pengelolaan aset negara, Danantara Indonesia berkewajiban melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kualitas aset, kebijakan akuntansi, serta disiplin tata kelola di seluruh portofolio. Governance reset ini adalah langkah penguatan fondasi agar neraca perusahaan mencerminkan kondisi yang aktual, prudent, dan kredibel," ujar Rohan.

 

Rohan juga menegaskan bahwa ukuran keberhasilan ke depan tidak semata pada besarnya angka di neraca, melainkan pada kualitas kinerja yang nyata. "Ke depan, ukuran keberhasilan bukan hanya pada besarnya angka di neraca, tetapi pada kualitas laba, kekuatan arus kas, dan kemampuan perusahaan menciptakan nilai ekonomi secara nyata. Fokus kami adalah membangun fundamental yang menghasilkan uang riil dan dividen berkelanjutan bagi negara. Pertumbuhan yang sehat harus berbasis pada produktivitas dan kinerja operasional, sehingga kontribusinya terhadap penerimaan negara benar-benar terukur dan berkelanjutan," tegasnya.

 

Menurut Rohan, dengan fondasi keuangan yang semakin solid dan disiplin manajemen yang kuat, perusahaan akan lebih fokus pada efisiensi, peningkatan margin operasional, serta penciptaan nilai riil bagi pemegang saham, yaitu negara. Danantara Indonesia menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara sistematis dan bertahap, dengan tetap menjaga stabilitas operasional dan kesinambungan bisnis di seluruh portofolio, sebagai bagian dari transformasi institusional jangka panjang untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

 

—SELESAI—

 

Tentang Danantara Indonesia

 

Danantara Indonesia, dikenal sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), adalah badan pengelola investasi strategis yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Sebagai lembaga independen di bawah Presiden, Danantara Indonesia memiliki mandat untuk mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah serta aset BUMN guna mendukung pencapaian misi Asta Cita, rencana strategis nasional, serta program pemerintah dalam mempercepat industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi. Dengan pendekatan yang profesional, transparan, dan akuntabel, Danantara Indonesia bertujuan untuk memperkuat tata kelola aset negara, menciptakan nilai tambah bagi perekonomian, serta meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

 

Lebih lanjut tentang Danantara Indonesia: https://www.danantaraindonesia.co.id

 

Untuk informasi lebih lanjut, harap hubungi:
Tim Komunikasi
Danantara Indonesia
media@danantaraindonesia.com