Danantara Indonesia Serahkan 600 Unit Huntara kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
Bagikan ke

Aceh Tamiang, 08 Januari 2025 — Danantara Indonesia secara resmi menyerahkan 600 unit Rumah Hunian Danantara (huntara) kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bagian dari dukungan percepatan pemulihan pascabencana di wilayah terdampak.
Penandatanganan dokumen serah terima 600 unit Rumah Hunian Danantara dilakukan oleh Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH, dan Rohan Hafas, Managing Director Stakeholder Management Danantara Indonesia. Penandatanganan disaksikan oleh Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, serta jajaran BUMN terkait, termasuk PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Pertamina (Persero).


Pembangunan Rumah Hunian Danantara ini merupakan wujud komitmen Danantara Indonesia dalam menghadirkan infrastruktur dasar yang layak dan aman bagi masyarakat terdampak bencana. Rumah Hunian Danantara dibangun sesuai standar kelayakan hunian darurat, dengan struktur yang aman, akses air bersih, sanitasi yang memadai, serta dukungan listrik dan layanan kesehatan.



Pembangunan juga memperhatikan kebutuhan sosial masyarakat agar warga dapat kembali beraktivitas, dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti klinik, taman bermain, serta akses internet dan listrik tanpa biaya.
Serah terima ini menjadi penanda bahwa Rumah Hunian Danantara yang telah dibangun di Kabupaten Aceh Tamiang siap dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak, melalui pengelolaan, penetapan penerima manfaat, serta proses distribusi dan penempatan hunian oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Ke depan, pembangunan Rumah Hunian Danantara akan dilanjutkan secara bertahap dengan target hingga 15.000 unit dalam beberapa bulan ke depan, guna memastikan ketersediaan hunian layak sementara bagi keluarga terdampak.
*Kredit Foto: Hutama Karya


